Tak perlu lagi menghabiskan waktu berharga untuk mengantre di kantor Samsat. Sebuah langkah maju pemerintah provinsi dalam mengimplementasikan solusi electronic demi kenyamanan warganya. Dilansir laman Samsat Electronic, berikut merupakan langkah-langkah atau cara pembayaran dokumen atas pajak kendaraan secara online through aplikasi Sign: It is possible to electronic mail the website https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bm.sc.bebasbayar&listing=bayarpajak_samsatjatim_online