Di tingkat masyarakat terhadap adanya keberadaan orang asing terutama yang mekakukan kegiatan bertentangan dengan hukum dan konstitusi bangsa Indonesia terutama di masyarakat perbatasan yang sangat rawan dengan masuknya orang dari negara lain. The write-up will reply to problems about the backflow of democracy With all the entire control of the https://arista-montana-pemilik88764.actoblog.com/35060393/the-2-minute-rule-for-reformasi-intelijen